MKLI.WahanaNews.co | Perangkat Kecamatan Gubeng, Surabaya, bergerak cepat untuk menuntaskan beberapa warganya yang rumahnya belum teraliri listrik.
Salah satunya rumah warga bernama Kusaeri beralamat di Jalan Juwingan, Kelurahan Kertajaya, yang tak dialiri listrik selama 20 tahun.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
Menurut Camat Gubeng Eko Kurniawan Purnomo, salah satu penyebab tidak dapat memasang listrik lantaran pemilik tanah tak mengizinkan.
Sebab, status tanah yang digunakan Kusaeri berstatus kontrak, lalu dibangun rumah sendiri.
’’Itu hasil mediasi kami dengan jajaran kelurahan. Jadi, ya statusnya sewa dengan bangun rumah sendiri tanpa listrik,’’ katanya saat dikutip dari Jawa Pos, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
Mantan camat Bubutan itu sempat mengupayakan pengajuan program rumah tidak layak huni (rutilahu), termasuk jamban.
Namun, upaya itu belum terealisasi. Sebab, pemilik rumah belum mengizinkan untuk dilibatkan dalam program rutilahu.
Eko mengungkapkan, selama ini penghasilan Kusaeri dan istrinya berasal dari jasa tambal ban.
Sementara itu, anaknya bekerja sebagai ojek online dan salon.
’’Kami tawarkan juga untuk masuk ke rusunawa milik pemkot. Ada opsi di Keputih,’’ jelasnya.
Tawaran tersebut juga menjadi opsi sembari pihak kecamatan berkoordinasi dengan pihak PLN.
Bak gayung bersambut, PLN merespons dengan melakukan pemasangan meteran listrik di rumah Kusaeri.
“Sekarang listrik sudah tersambung. Alhamdulillah, kami juga upayakan bantuan lainnya. Termasuk lapangan pekerjaan, ya,’’ paparnya.
Dia berharap intervensi yang dilakukan Pemkot Surabaya membuahkan hasil dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga Kusaeri.
Intervensi untuk Keluarga Kusaeri ialah Pemkot memfasilitasi pemasangan meteran listrik sementara, Kecamatan menawarkan menghuni Rusunawa Keputih, bakal dilibatkan dalam rumah padat karya (RPK).
Serta terdata dalam BPJS penerima bantuan iuran (PBI) dan pengaktifan bantuan program keluarga harapan (PKH). [Tio]