Ketiga, PLN juga mengintegrasikan sistem pengawasan digital yang dibentuk PLN dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Darmawan menjelaskan, nantinya pemerintah dapat melihat kemajuan proses loading dari batu bara.
Baca Juga:
PLN Luncurkan Program Gelegar SwaCAM, ALPERKLINAS: Ini untuk Bangun Kemandirian Konsumen Listrik
Sehingga ketika terjadi gagal loading maka sistem langsung memberikan alert kepada pengusaha untuk bisa memenuhi kewajibannya.
“Jadi, bukan hanya kebijakan, tetapi juga ini langsung secara operasional secara day to day pengawasan ini dilakukan,” ujar Darmawan.
Berkaitan dengan evaluasi ini, kata Darmawan dukungan pemerintah datang melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur tentang evaluasi DMO dilakukan setiap bulan.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Tambah Daya 1.700 Pelanggan
“Ada di diktum ke delapan. Itu disebut, penetapan realisasi DMO untuk dana kompensasi evaluasi setiap bulan,” ujar Darmawan.
Bukti dari pengawasan dan perubahan tata kelola ini tercermin dari kondisi pasokan yang semakin baik.
Darmawan mengatakan, secara khusus pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditjen Minerba untuk mengamankan pasokan batu bara.