“Khusus untuk tower, kita sudah usulkan untuk merubah regulasi seperti bangunan highrise yang bisa langsung diperpanjang,” kata Himawan.
Di samping itu, Himawan menambahkan pihaknya berencana melakukan peralihan sertifikat ke elektronik. Khususnya bagi aset yg tidak banyak ditransaksikan seperti aset-aset milik PLN, sehingga keamanannya lebih terjamin.
Baca Juga:
Sambut HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga se-Indonesia
Sekretaris Menteri BUMN Susyanto turut mengapresiasi kerja sama PLN dan Kementerian ATR/BPN selama ini.
Menurutnya, pencapaian 67 persen dalam kurun waktu dua tahun ini menjadi pencapaian yang luar biasa.
“Dari total aset BUMN sebesar Rp 8.400 triliun, aset yang bermasalah nilainya mencapai Rp 340 triliun dan sebagian besar berupa tanah,” sebut Susyanto.
Baca Juga:
Tujuh Tahun Terakhir, Rasio Elektrifikasi PLN NTT Naik 34 Persen
Dia pun menilai kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN ini akan menjadi _role model_ bagi BUMN lain yang memiliki aset tanah bermasalah.
“Saat ini sebanyak 82 BUMN memiliki permasalahan terkait aset tanah mereka. Bahkan ada 7 BUMN nilai aset yang bermasalah lebih dari Rp 5 triliun,” imbuhnya
Dengan adanya contoh dari PLN, diharapkan permasalahan aset bermasalah BUMN dapat segera selesai.