Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Mohamad Priharto Dwinugroho, menyampaikan apresiasinya terhadap PLN Group yang telah mengawal proses penyaluran BPBL hingga tuntas.
Dia mengatakan, penerima BPBL harus memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN dan PLN Icon Plus yang telah mengawal sistem informasi pengawasan BPBL ini. Listrik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat kini dapat dinikmati juga oleh warga kurang mampu penerima BPBL," tutur Priharto.
Dia mengatakan, bantuan pemasangan listrik baru PLN ini juga menjadi salah satu upaya pengamanan listrik.
Melalui adanya SLO, maka instalasi listrik pelanggan telah tersertifikasi dan dinyatakan layak digunakan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Adanya SLO bagi penerima bantuan juga menjadi upaya pengamanan bahaya listrik. Dalam hal ini, DJK akan selalu mensosialisasikan bahaya ketenagalistrikan kepada warga," kata Priharto.
Executive Vice President Penjualan Pelayanan Pelanggan dan Retail PLN Saleh Siswanto mengatakan, program BPBL merupakan wujud dukungan PLN untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. PLN pun menyampaikan terima kasih terhadap dukungan berbagai pihak dalam merampungkan program BPBL di Provinsi Sumatera Selatan ini.
Pada tahun 2022 ini, PLN UID S2JB diberikan target BPBL oleh pemerintah sebanyak 2.412 pelanggan dan telah rampung 100 persen.