MKLI.WahanaNews.co | Perangkat Kecamatan Gubeng, Surabaya, bergerak cepat untuk menuntaskan beberapa warganya yang rumahnya belum teraliri listrik.
Salah satunya rumah warga bernama Kusaeri beralamat di Jalan Juwingan, Kelurahan Kertajaya, yang tak dialiri listrik selama 20 tahun.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Menurut Camat Gubeng Eko Kurniawan Purnomo, salah satu penyebab tidak dapat memasang listrik lantaran pemilik tanah tak mengizinkan.
Sebab, status tanah yang digunakan Kusaeri berstatus kontrak, lalu dibangun rumah sendiri.
ββItu hasil mediasi kami dengan jajaran kelurahan. Jadi, ya statusnya sewa dengan bangun rumah sendiri tanpa listrik,ββ katanya saat dikutip dari Jawa Pos, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: SLO Listrik, Benteng Terakhir Keselamatan Ketenagalistrikan
Mantan camat Bubutan itu sempat mengupayakan pengajuan program rumah tidak layak huni (rutilahu), termasuk jamban.
Namun, upaya itu belum terealisasi. Sebab, pemilik rumah belum mengizinkan untuk dilibatkan dalam program rutilahu.
Eko mengungkapkan, selama ini penghasilan Kusaeri dan istrinya berasal dari jasa tambal ban.