Kementerian ESDM menargetkan kapasitas terpasang PLTS atap bisa mencapai 3,6 gigawatt dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Pemerintah pun telah menetapkan PLTS atap sebagai program strategis nasional untuk mempercepat pencapaian target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.
Baca Juga:
Transisi Energi Butuh Pembaruan Teknologi dan SDM Berdaya Saing Tinggi
Optimalisasi pengembangan PLTS atap akan bertumpu pada sektor rumah tangga dan industri untuk memaksimalkan pencapaian target tersebut.
Berdasarkan proyeksi Kementerian ESDM, target pengembangan PLTS atap untuk sektor rumah tangga selama tiga tahun ke depan memiliki potensi daya listrik sebesar 1,52 gigawatt.
Asumsi jumlah pelanggan PLN yang akan memasang PLTS atap dengan target 2 persen dari pelanggan 1.300 voltampere (VA) dan 10 persen dari pelanggan 2.200 VA.
Baca Juga:
PLN Diminta Tidak Membatasi Pemanfaatan PLTS Atap di Sektor Industri
Sedangkan dari sektor komersial dan bisnis, pemerintah memperkirakan ada potensi 1,30 gigawatt energi hijau dengan rincian 10 persen pelanggan PLN 1.300 VA sampai 14 kVA dan 20 persen pelanggan di atas 14.000 kVA juga memasang PLTS atap.
Sejauh ini, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mengungkapkan bahwa masih ada hambatan terkait pemanfaatan PLTS atap terutama di sektor industri karena kapasitas listrik terpasang hanya dibatasi 10 sampai 15 persen.
Ketua Umum AESI Fabby Tumiwa menilai pembatasan itu dapat berdampak terhadap pencapaian target bauran energi baru terbarukan dan investasi mengingat sektor industri merupakan salah satu kontributor utama dalam mendongkrak pemanfaatan listrik tenaga surya di Indonesia. [Tio]