Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.
Pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Baca Juga:
Kisah Petugas PLN Siaga Layani Masyarakat di Posko Mudik BUMN
"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah pada masyarakat. PLN bertugas menyalurkan stimulus ke masyarakat dengan baik dan tepat sasaran," pungkas Darmawan.
Tak berhenti di situ, PLN melalui program “Bersama Pulihkan Indonesia” juga turut menggalang dana bantuan kemanusiaan selama Covid-19.
Melalui bantuan PLN Peduli, PLN menyalurkan bantuan sebesar Rp 14,05 miliar berupa alat pelindung diri (APD) dan masker, bantuan pangan, obat-obatan serta sarana dan prasarana kesehatan.
Baca Juga:
Tanpa Kedip, PLN Berhasil Amankan Kelistrikan Salat Id Se-Indonesia
Karyawan PLN pun turut berdonasi hingga terkumpul Rp 17 miliar yang disalurkan untuk membantu warga. Aksi solidaritas juga disalurkan Yayasan Baitul Maal PLN senilai Rp 7,77 miliar.
PLN juga turut mendukung operasional pabrik oksigen dan rumah sakit dengan menghadirkan listrik yang andal.
Selain mendukung pasokan kelistrikan, PLN juga memberikan pasokan oksigen medis yang diproduksi di pembangkit yang dikelola subholding PLN melalui PT PLN Indonesia Power dan PT PLN Nusantara Power.