MKLI.WahanaNews.co | Pengemudi ojek online atau Ojol bakal menggelar unjuk rasa siang ini.
Dalam aksi kali ini ada tiga tuntutan yang bakal suarakan. Salah satunya menolak Keputusan Menteri Perhubungan KP 667 Tahun 2022 yang masih menerapkan sistem zonasi untuk tarif ojol.
Baca Juga:
Pengemudi Ojol Minta BBM Bersubsidi Hanya untuk Sepeda Motor dan Angkutan Umum
Adapun aksi ini merupakan aksi gabungan dari Gabungan Asosiasi dan Aliansi Pengemudi Ojek Daring Indonesia, antara lain dari Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Organisasi Pengemudi Ojek Daring Tekab Indonesia, Aliansi Pengemudi Ojek Daring dari Laskar Malari, Patra Indonesia serta Masyarakat Online Seluruh Indonesia (MOSI).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan aksi ini akan digelar pukul 15.00 WIB.
Adapun titik kumpul untuk rasa berada di Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat. Sementara pusat unjuk rasa akan dilakukan di depan Istana Merdeka.
Baca Juga:
Polres dan Sekda Bogor Bagikan Paket Sembako ke Pengemudi Ojol, Iman Imanuddin: Untuk Meringankan Beban Dampak Kenaikan BBM
"Titik kumpul di Patung Kuda. Ada sekitar 1.000 hingga 5.000 massa aksi. Mereka datang dari Sumatera, Jabodetabek dan Jawa," katanya kepada media, di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Igun mengatakan bahwa aksi penyampaian aspirasi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini lantaran suara para pengemudi ojol tidak didengar oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Kami akan menyampaikan keberatan kami ini langsung kepada Presiden RI. Karena berkali-kali kami menuntut kepada Kemenhub namun ternyata tidak juga digubris," ujarnya.