MKLI.WahanaNews.co | Manajemen RSUD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjelaskan kebijakan pemisahan kepala dan tubuh bayi dalam proses kelahiran dari ibu bernama Rohmah (29), warga Dusun Selombok, Desa Plemahan.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang M Vidya Buana mengatakan pasien bernama Rohmah merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sumobito, Jombang. Pasien itu dibawa ke rumah sakit pada Kamis (28/7) dengan indikasi keracunan kehamilan.
Baca Juga:
Pembuangan Limbah Medis Secara Illegal Digerebek Polda Kalsel
"Sesuai SOP, kami melakukan pemeriksaan awal dan didapatkan kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif, artinya sudah ada pembukaan. Kemudian, posisi kepala janin juga sudah masuk ke dasar panggul," katanya, Senin (1/8/2022).
Tim medis juga memutuskan untuk proses persalinan normal tanpa operasi sesar. Proses pembukaan ibu bayi sudah tujuh, sehingga terus dilakukan observasi.
"Setelah diobservasi, karena sudah pembukaan tujuh, persalinan harus pembukaan lengkap. Jadi, kami lakukan observasi sambil melihat proses kemajuan janin, dan ternyata bisa sampai pembukaan lengkap. Tim kami melakukan pertolongan persalinan," ujarnya.
Baca Juga:
Sederet Fakta Praktik Bullying PPDS Temuan Kemenkes Dibeberkan Menkes Budi
Proses persalinan berhasil hingga kepala janin keluar. Namun, setelah itu terjadi kemacetan saat proses kelahiran. "Macet di pundak," ucapnya.
Petugas medis, kata dia, terus berupaya memberikan pertolongan dengan berbagai cara. Hingga sekitar 10 menit belum membuahkan hasil, anggota tubuh masih di dalam kandungan ibu, hingga kemudian bayi meninggal dunia.
"Ini tidak bisa diselamatkan bayinya, kami selamatkan ibunya. Bisa saja dipaksakan, namun ibunya akan berisiko. Bisa jadi nanti kondisi ibu terjadi perdarahan, tidak bisa selamat dua-duanya," kata dia.
Ada beberapa opsi yang diambil tim medis saat menyelamatkan pasien, namun akhirnya dipilih untuk melakukan tindakan dekapitasi (pemutusan atau pemenggalan leher janin).
"Kondisi bayi tidak bisa diselamatkan, sehingga prioritas petugas kami fokus menyelamatkan kondisi ibu. Kalau ini kemudian dipaksakan, bisa jadi ibu akan mengalami robek jalan lahir dan kondisi lainnya, sehingga mau tidak mau dilakukan operasi untuk mengangkat janin. Tapi, karena kondisi separuh sudah keluar, kepala sudah lahir, maka diputuskan dilakukan proses dekapitasi," ujar dia.
Pihak rumah sakit sudah memberikan informasi terkait dengan hal itu kepada keluarga korban, sehingga dilakukan operasi. Saat ini kondisi pasien Rohmah sudah membaik, namun masih perlu dilakukan perawatan. Jika dari hasil pemeriksaan laboratorium ada kemajuan, pasien diizinkan untuk pulang.
Sementara itu, terkait dengan permintaan operasi sesar, dr Vidya menjelaskan saat dibawa ke rumah sakit dari Puskesmas Sumobito, Jombang tidak menyebutkan bahwa harus dilakukan Pro-SC (Operasi Cesar) terhadap pasien Rohmah. Dari Puskesmas hanya menjelaskan terkait dengan preeklamsia. Dari riwayat, ibu bayi mempunyai hipertensi.
Kejadian meninggalnya bayi viral di media sosial Twitter oleh akun @MinDesiyaa, Minggu (31/7). Pemilik akun adalah kerabat dari pasien yang menjelaskan terkait dengan musibah yang dialami saudaranya.
Melalui akun tersebut, pemilik akun menuliskan peristiwa yang dialami adik sepupu dan istrinya. Pemilik akun menyebut pasangan adik sepupu dan sepupunya sebagai Feri dan Ria.
Karena diduga terjadi kesalahan saat persalinan, anak pertama dari adik sepupu dan istrinya meninggal dunia di tengah persalinan.
Bayi dari saudaranya Yopi Widianto (26) dan istri, Rohmah meninggal dunia saat proses persalinan. [Tio]