MKLI.WahanaNews.co | Komisi IX DPR RI mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mengatasi penyebaran wabah cacar monyet atau monkeypox.
Meski penyakit ini belum terkonfirmasi di Indonesia, namun cacar monyet telah menyebar di 88 negara.
Baca Juga:
Berikut Tips Pencegahan Cacar Monyet Agar Tidak Tertular
“Mengingat kasus sudah menyebar di 88 negara, ini berarti cacar monyet sudah sampai di teras negara kita. Jadi tidak ada pilihan, kita harus merespons dengan melakukan tindakan-tindakan antisipasi," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Terlebih, lanjut Rahmad, peningkatan kasus cacar monyet yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai keadaan darurat kesehatan global sangat signifikan.
Tercatat, pada 23 juli 2022, jumlah kasus lebih dari 16.000 orang dari 75 negara, dengan 5 kematian.
Baca Juga:
Kasus Cacar Monyet di Jakarta Barat Bertambah Jadi 10 Orang
“Dari data yang kami terima sebulan sebelum penetapan itu jumlah kasusnya baru 3.040 orang dari 47 negara. Nah, pada 6 Agustus 2022 ternyata kasus sudah mencapai 28.220 dan terkonfirmasi 88 negara. Artinya, dalam satu bulan, ada peningkatan lebih 100 persen jumlah kasus serta jumlah negara yang disasar," jelas Rahmad.
"Karena itu, seperti negara-negara lain di dunia, Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan, melakukan berbagai langkah antisipasi, mencegah penyebaran cacar monyet ini agar nantinya bila terdeteksi di kita tidak semakin meluas,” lanjutnya.
Politikus PDIP itu menilai, ada beberapa langkah antisipasi yang mendesak untuk segera dilakukan. Pertama, masyarakat harus diedukasi menyangkut apa dan bagaimana sebenarnya cacar monyet itu.