MKLI.co.id | Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengusulkan tiga calon daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan ketua DPRD Jawa Barat menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Geger Kasus Mutilasi di Garut, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.
"Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat," kata dia, dalam keterangan persnya, Kamis (5/5/2022).
Ia mengemukakan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD.
Baca Juga:
Tragedi Mengerikan: Kronologi ODGJ Mutilasi ODGJ di Depan Umum
"Jika disetujui oleh DPR dan DPD, maka pemerintah akan membentuk tim independen," katanya.
Tugas dari tim independen ini, menurut dia, adalah mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.