MKLI.co.id | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tak akan melakukan penyekatan selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di libur natal dan tahun nanti.
Muhadjir tak adanya penyekatan selama PPKM Level 3 di 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Serukan Upaya Pencegahan Pornografi Secara Komprehensif dan Terpadu
"Tapi intinya sesuai arahan presiden tidak ada penyekatan. Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian. Kecuali untuk tujuan-tujuan primer," ujar Muhadjir kepada wartawan, Kamis 18 November 2021.
Muhadjir meminta masyarakat merencanakan kegiatan libur natal dan tahun baru yang bersifat keluarga. Sehingga tak menimbulkan kerumunan di jalanan.
"Syarat perjalanan nanti akan diatur lebih lanjut oleh Pak Menhub dan Kapolri. Jadi sekarang sedang koordinasi intensif. Tapi insyaallah tidak ada hal-hal yang prinsip. Bukan beban yang prinsipil," ujar Muhadjir.
Baca Juga:
Jokowi Akan Buka PON XXI Aceh-Sumut, Tarian Kolosal Malahayati Siap Pukau Penonton
Menurut Muhadjir pemerintah akan melarang kegiatan perkumpulan-perkumpulan skala besar juga akan dilarang.
"Nanti akan kita batasi dan kita larang pertemuan-pertemuan berskala besar. Misalnya pesta old and new. Itu kita larang. Yang dibolehkan itu pesta old and new di tingkat keluarga saja. Mungkin 10 sampai 15 keluarga masih diperbolehkan," ujar Muhadjir.
Muhadjir pihaknya juga akan mengantisipasi masyarakat yang akan menggelar pesta tahun baru di hotel. Selain itu, di malam tahun baru nanti perayaan dengan kembang api juga akan dilarang.
"Tapi kalau di hotel menggelar ramai-ramai hura-hura tidak boleh. Apalagi juga diikuti pesta petasan lalu pawai tahun baru, itu semua nanti akan dilarang. Dan sekarang sedang disiapkan protapnya oleh bapak kapolri," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan saat ini detail aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan tahun baru sedang digodok.
"Untuk detail aturannya akan dibahas kembali oleh tim yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait," ujar Benni, Kamis (18/11/2021). [Tio]