MKLI.WahanaNews.co | Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membuka kemungkinan Holywings bisa kembali beroperasi setelah izinnya dicabut beberapa waktu yang lalu.
"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Kantin Sehat di Tiga Sekolah Dukung MBG
Seperti diketahui, unit usaha Holywings Group dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta pada Senin (27/6) karena menyalahi izin menjual minuman beralkohol.
Selain itu, kuat juga desakan dari masyarakat karena Holywings mengadakan promosi minuman beralkohol bernada SARA.
Atas hal tersebut, Riza mengingatkan agar usaha yang berjenis kafe, restoran, ataupun bar untuk lebih berhati-hati mengenai kreasi inovatifnya jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat.
Baca Juga:
Alokasikan Anggaran Rp16 Miliar, Program Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka Pertengahan Maret
"Konten kreatif dan inovatif itu baik dan perlu, namun tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah SARA, atau menimbulkan perpecahan dan sebagainya dapat menimbulkan konflik," ucap Riza.
Masalah itu juga, diharapkan oleh Riza, menjadi pelajaran bagi semua pihak baik itu restoran, kafe ataupun bar.
Karena ada kemungkinan kafe-kafe lain yang mungkin masih banyak yang tidak memenuhi syarat, dan bisa beroperasi padahal tidak memiliki izin jual miras atau lain sebagainya.