MKLI.co.id | Pemerintah berupaya mencapai target penurunan emisi karbon, salah satunya melalui penggunaan mobil listrik.
Sayangnya, harga mobil listrik di Indonesia masih mahal, yaitu dibanderol mulai Rp 480 juta-an hingga miliaran.
Baca Juga:
Pabrik Ortomotif di RI, Ramai-ramai Garap Ekosistem Mobil Listrik
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menegaskan perlunya kebijakan fiskal agar mobil listrik bisa lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Selain itu, jika memungkinkan pemerintah bisa memberikan stimulus bagi masyarakat yang akan membeli mobil listrik sehingga semakin menarik untuk menggunakan mobil listrik," kata Mamit kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (4/4/2022).
Selain itu, desain mobil listrik juga kebanyakan belum diminati oleh masyarakat Indonesia yang lebih menyukai MPV dan dapat memuat penumpang dengan jumlah yang banyak.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Optimistis Harga Mobil Listrik akan Makin Kompetitif
Oleh karenanya, hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah dan industri otomotif. Mamit membeberkan, dengan menggencarkan penggunaan mobil listrik, Indonesia bisa mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.
Jika tidak ada upaya untuk mengurangi populasi mobil konvensional, sektor transportasi akan menyumbang sebesar 0,28 miliar tCO2e/tahun dan 0,86 miliar tCO2e/tahun pada 2060.
"Pemakaian 1 liter BBM dengan jarak tempuh 10 km akan menghasilkan 2,6 kg CO2, sedangkan untuk 1 kWh mobil listrik dengan jarak tempuh 10 km menghasilkan 1,27 kg CO2," bebernya.
Selain emisi CO2 yang dihasilkan lebih sedikit, imbuh Mamit, biaya yang dikeluarkan dalam menggunakan mobil listrik juga terjangkau. Untuk 1kWh daya mobil listrik dihargai sebesar Rp1.500, setara dengan 1 liter BBM seharga Rp12.500.
Manfaat lain dari peningkatan populasi mobil listrik yaitu bisa mengurangi impor BBM yang saat ini jumlahnya sangat signifikan.
Impor BBM yang sangat besar ini bisa menekan mata uang rupiah terhadap dolar AS dan juga bisa menyebabkan terjadinya inflasi akibat kenaikan harga barang karena pelemahan mata uang rupiah ini
"Saat ini produksi minyak dalam negeri hanya di angka kurang lebih 700.000 BOPD sedangkan konsumsi BBM nasional sudah mencapai 1,4 juta BOPD.
Hal ini akan meningkatkan defisit neraca perdagangan semakin lebar," tandasnya. [Tio]