MKLI.WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belakangan menjadi sorotan usai memeriksa 25 anggota Polri yang terkait dengan kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri merupakan Kapolri yang resmi dilantik pada 27 Januari 2021.
Baca Juga:
Irjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Irwasum, Naik Pangkat Jadi Komjen
Sebagai pejabat negara, harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo pun tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan seorang Perwira Tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 27 Januari 2021.
Ia menggantikan Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Idham Azis yang akan segera pensiun.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Jenderal di Balik Pemecatan Ferdy Sambo
Listyo Sigit Prabowo juga merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih langsung oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.
Listyo Sigit Prabowo diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 8.314.735.000.
Angka tersebut didapatkan dari data LHKPN yang disampaikan pada 11 Desember 2020 dan bisa diakses dalam situs elhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan laporan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan nilai mencapai Rp 6,15 miliar.
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal RI yang juga pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo itu juga tercatat memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp 320 juta.
Harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo juga terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain sebesar Rp 975 juta.
Berdasarkan laporan, Listyo Sigit juga tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, maupun harta lainnya.
Perjalanan Karier Listyo Sigit Prabowo sebelum menduduki jabatan tertinggi di Lembaga Kepolisian RI pernah memegang jabatan penting.
Ia pernah menduduki jabatan Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolresta Solo. Ia kemudian dipindah tugaskan ke Jakarta pada 2012.
Ia kemudian menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Lalu pada Mei 2013, Listyo Sigit menjabat sebagai Direktur Reserse kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Listyo Sigit Prabowo juga tercatat pernah memegang jabatan penting seperti Ajudan Presiden RI Joko Widodo, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Kriminal Polri. [Tio]