MKLI.WahanaNews.co | Amnesty International Indonesia menilai Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta harus bertanggungjawab atas tragedi maut yang menewaskan 125 orang di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Nico Afinta disebut layak dicopot.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyebut salah satu alasannya karena dia memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah termasuk menjamin keselamatan masyarakat.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
"Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Selain itu, di balik tragedi maut itu, Usman menduga kuat ada unsur pelanggaran HAM. Sebab, petugas keamanan saat itu terus menembakan gas air mata.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta untuk bertanggungjawab. Sebab, sebagai pimpinan tertinggi di Korps Bhayangkara harus terus memantau dan memeriksa kinerja anggotanya di lapangan.
Baca Juga:
Di Sumenep Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran Dirusak Orang Tak Dikenal
"Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri," ungkap Usman.
Menurutnya, apabila aparat melakukan pengamanan sesuai prosedur, maka, ratusan orang tak mungkin menjadi korban. Dengan dasar itulah semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab.
"Semua pihak yang bertanggungjawab atas kejadian itu, termasuk Ketua PSSI, seharusnya mundur. Sebab ini sudah berskala tragedi nasional bahkan tragedi dunia," kata Usman.