MKLI.WahanaNews.co | Sambut era baru berkendara, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Wakilnya Dedie A. Rachim menjajal motor listrik pertama milik pemerintah setempat bersama komunitas pengguna motor dengan teknologi daya baru.
Bima Arya bersama rombongan menjajal motor listrik di Bogor, Sabtu 26 November, diiringi dengan peresmian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pertama di Kota Bogor yang dibangun oleh PT PLN Persero di Balai Kota Bogor.
Baca Juga:
Banyak Data Palsu di PPDB Jalur Zonasi, Pemkot Bogor Tunda Pengumuman Tingkat SMP
Wali Kota Bogor itu pun mencoba pengisian daya motor dan mobil di SPKLU untuk selanjutnya melakukan konvoi peduli stunting atau kekerdilan pada anak bersama komunitas motor listrik Bogor Raya.
Peresmian SPKLU dan pengenalan motor kendaraan listrik ini, kata Bima Arya, merupakan sejarah baru dalam menjemput masa depan dengan penggunaan kendaraan listrik.
"Pasti ada pro dan kontra, tapi presiden sudah memerintahkan, dan kita laksanakan. Kita jemput masa depan di Kota Bogor dengan mobil listrik dinas dan motor dinas listrik," katanya, dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Kalah dari Sungai Penuh, Bungo Dipastikan Tersingkir dari Porprov Jambi XXII
Bima menyebut, pengguna kendaraan listrik di Kota Bogor saat ini sudah mencapai ratusan, bahkan ribuan pengguna. Saat ini, Pemkot Bogor juga sudah mulai menggunakan kendaraan listrik secara bertahap yang diawali dengan lima motor listrik dan dua mobil listrik.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menganggarkan pembelian dua mobil listrik dan lima sepeda motor listrik sebagai kendaraan dinas seharga Rp1,8 miliar pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.
Harga dua mobil listrik sekitar 1,7 miliar untuk mobil dinas Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor, sedangkan lima motor listrik seharga Rp 137,5 juta per unit untuk jajaran dinas.