Rencananya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan memberikan 10 Megawatt Pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Kita minta 5 Megawatt, tapi Pak Luhut bilang untuk Natuna tak cukup segitu. Minimal 10 Megawatt. Nanti tidak pakai diesel lagi, melainkan energi baru terbarukan,” kata Wan Siswandi.
Baca Juga:
PLN Siap Jalankan Kebijakan Tarif Listrik Tetap dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Pemkab Natuna memohon kepada pemerintah pusat untuk segera memenuhi daya listrik tersebut.
Jika listrik di Natuna dalam keadaan siaga, maka kegiatan investasi dan pertahanan di Natuna tidak optimal. [Tio]