Hal itu disambut gembira oleh Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya.
”Bersyukur sekali. Mengingat kami masih pemulihan pasca pandemi,” ujar Ketua APPBI Malang Raya Suwanto belum lama ini.
Baca Juga:
Komisi VI DPR Dukung Streamlining BUMN untuk Tingkatkan Efisiensi dan Manfaat bagi Masyarakat
Suwanto mengaku sempat ketar-ketir mendengar adanya penyesuaian tarif bagi 3.500 VA ke atas.
”Karena kami pasti terdampak,” ujarnya.
Per Juli, Tagihan Listrik Bengkak Rp 49,7 Miliar.
Baca Juga:
PLTS 200 MW Jadi Peluang Besar Lampung, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Memperkuat PLN
Dirinya membeberkan mal memiliki daya listrik 5 MV.
”Rata-rata 5 MV, misalnya mal Malang Town Square (Matos). Kalau paling tinggi Mall Olympic Garden (MOG) di atas 5 MV. Karena mal-nya luas dan besar,” jelas Suwanto.
Tak hanya Suwanto, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mengapresiasi penundaan tarif listrik bagi hotel.