”Kami benar-benar lega hotel tidak mengalami perubahan tarif daya listrik. Mengingat beban listrik kami kisaran 100 ribu hingga 220 ribu VA,” ucap Ketua PHRI Agoes Basoeki.
Menurut Agoes langkah yang dilakukan PLN sudah tepat. Yakni melakukan penyesuaian tarif kepada golongan tertentu dan melonggarkan bagi pegiat bisnis dan industri.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta Jadi Contoh Penuhi Kewajiban ke PLN Sebagai Konsumen
”Sangat membantu kami, mengingat kami baru pulih pasca pandemi, kemudian beban harga komoditas pangan yang naik,” ujar Agoes.
Menambahkan, General Manager Mal Olympic Garden (MOG) Waras Wahjoeli menyikapi positif sama dengan dua narasumber sebelumnya.
“Bagus sih kebijakan pemerintah ini (dengan tidak menaikkan TDL untuk mal dan hotel,Red), karena ibaratkan orang sakit, kami ini belum sembuh betul,” katanya.
Baca Juga:
UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Ekspansi ke Korea Selatan, Produk Lokal Menembus Pasar Global
Dia berharap ekonomi negeri ini bisa segera pulih, biar konsumsi masyarakat lekas naik dan otomatis pelaku usaha mal seperti dirinya bisa “sembuh”.
Sebagaimana diberitakan, kantong kas Pemkot Malang siap-siap tersedot lumayan besar dalam setahun sejak 1 Juli mendatang.
Ini dampak dari kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 17,64 persen khusus pelanggan listrik dengan daya 3.500 volt ampere (VA).