Dua pertiga dari grup ini adalah penerbit asal Jerman termasuk Der Spiegel, Die Zeit dan Frankfurter Allgemeine Zeitung.
"Kami sekarang mengumumkan peluncuran alat baru untuk membuat penawaran kepada ribuan penerbit berita lainnya, dimulai di Jerman dan Hungaria, dan diluncurkan ke negara-negara Uni Eropa lainnya selama beberapa bulan mendatang," kata Connal dalam postingnya di blogpost.
Baca Juga:
Bisa Kuras Rekening, Pengguna Gmail Wajib Waspada jika Dapat Link Ini
Alat ini menawarkan kepada penerbit perjanjian pratinjau berita yang diperpanjang yang memungkinkan Google menampilkan cuplikan dan gambar mini dengan biaya lisensi.
Sementara itu di Indonesia, pemerintah sepertinya belum berpikir untuk memberlakukan peraturan perundangan yang memaksa Google atau perusahaan internet lainnya, untuk membayar konten berita dari media di Tanah Air.
Namun layak ditunggu, kapan aturan pembayaran lisensi berita ini akan diterapkan sehingga media nasional juga mendapatkan keuntungan dari berita yang mereka buat dan digunakan oleh Google. [Tio]