Selain itu, Grab juga menaikkan tarif GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood untuk membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM. Namun, kenaikan tarif dapat berbeda-beda di setiap kota. Berikut rinciannya:
1. Grabcar
- Kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp2.000
- Persentase kenaikan tarif per kilometer hingga 10 persen
Baca Juga:
Pengumuman! Harga BBM Pertamina Naik, Berlaku Mulai Hari Ini
2. GrabExpress
- Kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp1.000
- Persentase kenaikan tarif per kilometer hingga 6 persen
3. GrabFood
- Kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp1.000
- Persentase kenaikan tarif per kilometer hingga 7 persen. [Tio]