MKLI.WahanaNews.co | Putri Candrawathi disebut diminta Kuat Ma'ruf untuk melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Ferdy Sambo.
Paksaan dari Kuat Ma'ruf terhadap Putri Vitu tertuang dalam ringkasan dakwaan Ferdy Sambo Cs di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," demikian ringkasan dakwaan dikutip, Rabu (12/10/2022).
Bahkan, Kuat berdalih kepada Putri Candrawathi dugaan pelecehan itu harus disampaikan agar tidak ada 'duri' dalam rumah tangga bosnya tersebut.
Padahal, Kuat tak mengetahui secara pasti benar tidaknya ada aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
"(Kuat, red) Dengan berkata: “Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidal ada duri dalam rumah tangga ibu'," tulisnya
Sedianya, dugaan pelecehan itu terjadi di rumah Ferdy Sambo yang berada di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Kamis 7 Juli.
Tak dijelaskan lebih rinci soal dugaan pelecehan itu. Hanya disampaikan, Kuat sempat terlibat perselisihan dengan Brigadir J. Keributan itupun diketahui Bripka Ricky Rizal.