MKLI.WahanaNews.co | Khilafatul Muslimin memiliki puluhan sekolah tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Kelompok itu menyebarkan ideologi khilafah yang berseberangan dengan Pancasila.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Mulai Latihan Paskibraka untuk HUT RI ke-79 Tahun 2024
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, puluhan sekolah itu mengajarkan pihak yang berseberangan dengan khilafah ditandai sebagai lawan yang harus diperangi atau tagut.
"Kemudian juga diajarkan disini bahwa sistem yang dikenal adalah khilafah. Di luar khilafah adalah tagut, atau setan, iblis," ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Kemudian, siswa yang belajar di bawah naungan Khilafatul Muslimin diajarkan untuk tak wajib menaati aturan atau kebijakan yang dibuat pemerintah. Namun, mesti taat kepada pimpinan Khilafatul Muslimin atau yang dikenal dengan sebutan kholifah.
Baca Juga:
Tokoh Papua Ali Kabiay Mengajak Warga Hindari Provokasi dan Jaga Perdamaian
Selama proses pembelajaran, lanjut Hengki, para siswa tak pernah diajarkan mengenai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin," ungkap Hengki.
Dengan sistem pengajaran itu, Hengki menyebutkan, puluhan sekolah milik Khilafatul Muslimin melanggar aturan terkait sistem pendidikan di Indonesia.