Jika ketahuan mencuri atau dikira mencuri, pihak keamanan Masjid Nabawi akan mengamankan langsung dan akan dibawa ke pos keamanan mereka untuk diproses lebih lanjut.
Barang yang tertinggal atau tercecer di sekitaran Masjid Nabawi akan dikumpulkan di Mahfudzat (tempat pengamanan barang).
Baca Juga:
Refleksi "Hari Kanker Se-Dunia"
Ia mengimbau kepada jamaah untuk tidak melanggar lima ketentuan tersebut, karena pihak keamanan Masjid Nabawi atau Askar akan menindak tegas. [Tio]