Dalam kesempatan sama, Menag menjelaskan Kementerian Agama telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi.
Pencanangan ini menjadi salah satu wujud komitmen kuat dari pemerintah untuk senantiasa merawat toleransi, baik toleransi sosial, agama, maupun politik.
Baca Juga:
Menag Soroti Peran Kunci BP4, Tawarkan 11 Langkah Atasi Perceraian
Hal itu, kata Menag, menjadi modal sosial yang sangat penting untuk membangun bangsa.
Apalagi, lanjut Menag, Indonesia akan menghadapi momentum politik pada tahun 2024. Untuk itu, diperlukan upaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meminimalisasi potensi politisasi agama.
“Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan,” ujar dia.
Baca Juga:
Dari Ujung Bone, Menag Tegaskan Peran Pesantren sebagai Garda Moderasi Beragama
Menag meyakinkan Kementerian Agama tidak bersikap berat sebelah.
Dia berpesan, sesama umat beragama saling hormat-menghormati, begitu juga kepada yang berbeda keyakinan.
“Kementerian Agama bertugas melayani umat dari semua agama. Tidak ada diskriminasi," tandasnya.