MKLI.co.id | Listrik Indonesia 66% masih disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Hal ini pun menjadi tantangan dalam meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) hingga mencapai 23% pada akhir tahun 2025 dan target net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Sementara porsi energi baru terbarukan di sektor pembangkit listrik saat ini baru sekitar 13%
“Pemerintah telah menyusun rencana phase out PLTU batu bara baik dari PLN maupun non PLN berdasarkan kontrak maksimal 30 tahun yang akan digantikan oleh pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial, dalam diskusi Akselerasi Pembangunan Energi Nasional 2022, Rabu (24/11/2021).
Ego melanjutkan, saat ini tidak diperbolehkan menambah PLTU baru, kecuali yang telah berkontrak atau telah menjalani proses konstruksi
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
"Kapasitas PLTU akan bertambah sampai dengan tahun 2026 dan setelahnya direncanakan tidak ada penambahan baru," ungkapnya.
Dia menuturkan, dalam rangka mempercepat pembangunan EBT dan mempertimbangkan pembangunan yang cepat dan kompetitif dari segi harga, Kementerian ESDM tengah mendorong pembangunan PLTS, baik PLTS atap skala kecil, PLTS terapung maupun PLTS dengan skala besar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Rencana pengembangan PLTS terdiri dari pengembangan PLTS atap dengan target di tahun 2025 sebesar 3,61 GW. PLTS terapung berpotensi dikembangkan hingga bisa mencapai 26,65 GW dan PLTS skala besar ditargetkan sampai tahun 2030 dapat mencapai 4,68 GW," jelasnya.