Pada akhir bulan Februari lalu, pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Dokumen Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) tahun 2022-2050, dimana dokumen tersebut memuat rencana pengembangan dan penyediaan energi Provinsi Maluku sampai tahun 2050 ke depan.
Dokumen ini merupakan penjabaran dari Rencana Umum Energi Nasional. Dalam Dokumen RUED-P tersebut ditargetkan, pencapaian bauran EBT sebesar 27,3% pada tahun 2025, dan 43,2% di tahun 2050. Target ini lebih tinggi dari target nasional yakni 23% di tahun 2025 dan 31% tahun 2050. [Tio]