Senada, Pemilik Rumah Makan Mampirro di Jakarta Selatan, Yulianti bersyukur usaha kecil dan menengah seperti dirinya tidak terimbas oleh kebijakan penyesuaian tarif listrik yang akan dilaksanakan pemerintah.
“Kebijakan pemerintah tidak menaikkan listrik untuk tarif bisnis sangat membantu usaha rumah makan kami. Karena usaha kami baru saja bertumbuh sesudah pandemi,” tegas Yulianti.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Apresiasi juga hadir dari pemilik usaha Hasan Wijaya, Riyanto, yang saat ini menjadi pelanggan PLN golongan I3 dengan daya terpasang sebesar 233.000 VA.
Bagi pengusaha seperti dirinya, kebijakan ini merupakan bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung perkembangan dunia usaha.
“Terima kasih sudah mendukung dunia usaha sehingga tarif listrik tidak naik,” sebut dia.
Baca Juga:
Segini Tarif Listrik Per kWh yang Berlaku 1 Agustus 2022
Ia menambahkan, dukungan pasokan listrik yang bagus dari PLN, jarang terjadi pemadaman serta pelayanan responsif, telah terbukti membantu dunia usaha untuk dapat berkembang sesuai dengan harapan pemerintah.
Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, pun menyatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak memberlakukan tariff adjusment khususnya ke sektor industri dan bisnis karena selama ini dua sektor tersebut merupakan komponen penting dalam menopang roda perekonomian nasional.
Menurut dia, langkah ini salah satu bentuk kepedulian negara dan pembuktian negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional.