MKLI.WahanaNews.co | PT PLN (Persero) bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoperasikan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Kedua SPKLU tersebut terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare.
Baca Juga:
Perkuat Ekonomi Lokal Sekitar Pembangkit, ALPERKLINAS Apresiasi PLN Olah 3,44 Juta Ton Abu Sisa Pembakaran Batubara PLTU
Pengoperasian SPKLU ini sebagai wujud nyata dari komitmen PLN untuk membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik dengan pengoperasian SPKLU di Sulsel. Menurutnya, Pemprov Sulsel akan terus mendukung program transisi energi yang sudah dicanangkan Pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas penempatan SPKLU ini di kantor Gubernur. Kami mendukung penuh penggunaan listrik guna menekan emisi karbon,” ujar Sudirman.
Baca Juga:
Tak Pulang Demi Terang, Riki Waberta 4 Tahun Tak Mudik Jaga Listrik Istana dan Jutaan Pelanggan Saat Lebaran
Sebagai salah satu konsumen pengguna mobil listrik dan layanan home charging dari PLN, Sudirman menyatakan Pemprov Sulsel telah membuat program untuk penggunaan listrik di lingkungan pemerintah Provinsi Sulsel.
“Dengan hadirnya SPKLU di kantor, Aparatur Sipil Negara lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan masyarakat pemilik kendaraan listrik dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengisi daya kendaraan listriknya,” kata Sudirman.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Mochammad Andy Adchaminoerdin mengatakan, SPKLU yang terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini berjenis Fast Charging serta memiliki spesifikasi daya 1 x 50 kW.