MKLI.WahanaNews.co | PT PLN (Persero) bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoperasikan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Kedua SPKLU tersebut terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Pengoperasian SPKLU ini sebagai wujud nyata dari komitmen PLN untuk membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik dengan pengoperasian SPKLU di Sulsel. Menurutnya, Pemprov Sulsel akan terus mendukung program transisi energi yang sudah dicanangkan Pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas penempatan SPKLU ini di kantor Gubernur. Kami mendukung penuh penggunaan listrik guna menekan emisi karbon,” ujar Sudirman.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
Sebagai salah satu konsumen pengguna mobil listrik dan layanan home charging dari PLN, Sudirman menyatakan Pemprov Sulsel telah membuat program untuk penggunaan listrik di lingkungan pemerintah Provinsi Sulsel.
“Dengan hadirnya SPKLU di kantor, Aparatur Sipil Negara lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan masyarakat pemilik kendaraan listrik dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengisi daya kendaraan listriknya,” kata Sudirman.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Mochammad Andy Adchaminoerdin mengatakan, SPKLU yang terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini berjenis Fast Charging serta memiliki spesifikasi daya 1 x 50 kW.