"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," ujar Deolipa.
Bharada E diketahui mencabut kuasanya dari Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai kuasa hukum.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Sehingga, dengan pencabutan kuasa ini, Bharada E diketahui sudah dua kali mengganti pengacara. Pertama yakni, Andreas Nahot Silitonga dan beralih kepada Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
Kini Bharada E telah menunjuk pengacara lainnya bernama Ronny Talapesy. [Tio]