”Kami terus menjaga konsistensi dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi terciptanya perusahaan yang bebas dari praktik gratifikasi maupun korupsi,” ungkap Haryadi.
Perlu diketahui, budaya anti korupsi di lingkungan PLN sudah mulai digaungkan sejak tahun 2014 dengan sebutan PLN Bersih, dilanjutkan dengan Pelaporan LHKPN serta Pengendalian Gratifikasi dan implementasi tata kelola sistem manajemen anti penyuapan.
Baca Juga:
Silaturahmi Halal Bihalal, PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin Jalin Kebersamaan
Hal ini juga sebagai bentuk kepatuhan dan wujud nyata PLN dalam menguatkan integritas perusahaan. [Tio]