”Kami terus menjaga konsistensi dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi terciptanya perusahaan yang bebas dari praktik gratifikasi maupun korupsi,” ungkap Haryadi.						
					
						
						
							Perlu diketahui, budaya anti korupsi di lingkungan PLN sudah mulai digaungkan sejak tahun 2014 dengan sebutan PLN Bersih, dilanjutkan dengan Pelaporan LHKPN serta Pengendalian Gratifikasi dan implementasi tata kelola sistem manajemen anti penyuapan. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									ALPERKLINAS Dorong Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta Jadi Contoh Penuhi Kewajiban ke PLN Sebagai Konsumen
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Hal ini juga sebagai bentuk kepatuhan dan wujud nyata PLN dalam menguatkan integritas perusahaan. [Tio]