"Hampir 100 persen anggota Organda di pelbagai moda mengkonsumsi BBM jenis Pertalite dan Solar. Untuk itu DPP Organda meminta pemerintah segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif pelbagai moda angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatan," ujarnya.
Kelas ekonomi sesuai tingkatan yakni Kementerian Perhubungan untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi, Dinas Perhubungan Provinsi untuk antar kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dan taksi, Dinas Perhubungan Kabupater/Kota untuk Angkutan Perkotaan dan Perdesaan.
Baca Juga:
Organda DIY Siapkan 600 Unit Armada untuk Penumpang Arus Mudik Lebaran
"Untuk moda nonekonomi, operator bisa tnenyesuaikan dengan melihat potensi dan kondisi pasar," ucapnya.
Adrianto juga meminta seluruh jajaran Organda tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dalam melakukan penyesuaian tarif angkutan dipelbagai moda.
Serta melakukan dengan tertib guna tetap terjaganya dukungan Organda terhadap kebutuhan pergerakan masyarakat baik orang maupun logistik.
Baca Juga:
Organda Bali Siagakan 245 Bus di Terminal Mengwi Jelang Mudik Lebaran
Dengan kenaikan tarif BBM subsidi, Organda juga meminta agar pemerintah menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM subsidi merata sesuai kebutuhan diseluruh Indonesia tidak terkecuali, dengan tingkat mutu sesuai spesifikasi yang seharusnya.
"Pemerintah agar tegas dan mengambil langkah cukup guna mengawasi penyaluran BBM subsidi sesui ketentuan, dimana selama ini setiap menjelang akhir tahun distribusi BBM subsidi selalu mengalami kelangkaan," ujar Adrianto. [Tio]