“Kalau ada nama barang yang sama yaitu karbon di jual belikan di dalam negeri dan di luar negeri. Di satu negara harganya hanya US$3 di negara lain harganya US$25, di negara lain lagi ada yang harganya US$45. Bahkan menurut perhitungan kalau dunia akan berhasil mengatasi perubahan iklim, harga karbon itu harusnya bisa mencapai US$125,” ujarnya.
Adapun jika harga yang berbeda dan belum mencapai kesepakatan global, berpotensi akan menimbulkan terjadinya kebocoran atau tindak pidana korupsi pajak karbon.
Baca Juga:
PLN Siap Terapkan Pajak Karbon PLTU Tahun Ini
“Jadi yang namanya rezim atau desain kebijakan yang disebut market for carbon itu sendiri sudah cukup rumit. Oleh karena itu Indonesia akan melakukannya dengan sangat hati-hati dan bertahap. Apalagi sekarang kita masih dalam suasana pandemi dan sedang berupaya memulihkan ekonomi Indonesia,” ungkapnya. [Tio]