MKLI.WahanaNews.co | Untuk melindungi santri yang tengah menimba ilmu agama Islam dari ancaman tindakan kekerasan seksual, Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten membentuk Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM).
"Kita jangan sampai terjadi kasus kekerasan seksual yang menimpa belasan santri di Depok, Jawa Barat, sehingga semua desa/kelurahan sudah terbentuk LPATBM," ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Indepur di Lebak, Senin (4/7/2022).
Baca Juga:
Kemensos Lakukan Pendampingan Menyeluruh Kasus Rudapaksa di Demak Jateng
Selama ini, LPATBM di Kabupaten Lebak berjalan optimal untuk melindungi santri juga anak-anak sekolah SD sampai SMA dari ancaman kekerasan seksual.
Anggota LPATBM berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai tokoh agama, aktivis, kepolisian, aparatur desa/kelurahan, pengelola ponpes,tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat setempat.
Selain itu, LPATBM juga memiliki relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), sehingga dapat melakukan sosialisasi dan edukasi tentang hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Gandeng Kompolnas Kawal Perkembangan Kasus Kekerasan Seksual di Singkawang
Kegiatan sosialisasi itu ke ponpes-ponpes untuk melindungi santri juga siswa pendidikan umum agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.
"Kita sejauh ini belum menerima laporan adanya kekerasan seksual yang menimpa santri maupun pelajar," katanya.
Menurut dia, kehadiran LPATBM di desa/kelurahan itu benar- benar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi santriwan-santriwati dari ancaman kekerasan seksual.