MKLI.WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belakangan menjadi sorotan usai memeriksa 25 anggota Polri yang terkait dengan kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri merupakan Kapolri yang resmi dilantik pada 27 Januari 2021.
Baca Juga:
Arus Kendaraan Terus Meningkat, Kapolri Buka Sistem One Way Nasional Hingga Tol Cikampek
Sebagai pejabat negara, harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo pun tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan seorang Perwira Tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 27 Januari 2021.
Ia menggantikan Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Idham Azis yang akan segera pensiun.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan Pertanyakan Rekrutmen Polri: Kok AKBP Fajar Bisa Lolos Seleksi?
Listyo Sigit Prabowo juga merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih langsung oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.
Listyo Sigit Prabowo diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 8.314.735.000.
Angka tersebut didapatkan dari data LHKPN yang disampaikan pada 11 Desember 2020 dan bisa diakses dalam situs elhkpn.kpk.go.id.