Berdasarkan laporan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan nilai mencapai Rp 6,15 miliar.
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal RI yang juga pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo itu juga tercatat memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp 320 juta.
Baca Juga:
Irjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Irwasum, Naik Pangkat Jadi Komjen
Harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo juga terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain sebesar Rp 975 juta.
Berdasarkan laporan, Listyo Sigit juga tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, maupun harta lainnya.
Perjalanan Karier Listyo Sigit Prabowo sebelum menduduki jabatan tertinggi di Lembaga Kepolisian RI pernah memegang jabatan penting.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Jenderal di Balik Pemecatan Ferdy Sambo
Ia pernah menduduki jabatan Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolresta Solo. Ia kemudian dipindah tugaskan ke Jakarta pada 2012.
Ia kemudian menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Lalu pada Mei 2013, Listyo Sigit menjabat sebagai Direktur Reserse kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.