MKLI.WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mendukung sepenuhnya keputusan Presiden Joko Widodo terkait penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Terutama untuk digunakan sebagai kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
“Memang untuk kendaraan listrik ini ya harus disiapkan semuanya. Saya mendukung sekali. Apalagi bahan bakar minyak (BBM) lagi seperti ini,” ucap Bupati Klaten Sri Mulyani, Senin (19/9/2022).
Lebih lanjut, Mulyani menjelaskan, melalui penggunaan kendaraan listrik itu menjadikan pemerintah ingin mengajarkan kepada masyarakat.
Termasuk memberikan contoh dan teladan kaitannya penghematan BBM dengan beralih ke kendaraan listrik. Hal itu yang membuatnya mendukung atas keputusan presiden tersebut.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Mulyani menjelaskan, jika Pemkab Klaten sebenarnya juga sudah melakukan penghematan BBM dengan mengurangi perjalanan dinas.
Terlebih dirinya tidak berminat untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Hal itu juga didukung dengan aturan dari pemerintah pusat sehingga perjalanan dinas berkurang dengan sendirinya.
“Untuk perjalanan dinas sudah ada pengurangan. Apalagi untuk tahun depan bakal ada rasionalisasi anggaran perjalanan dinas. Termasuk anggaran untuk makan dan minum juga akan dirasionalisasikan. Ini semua untuk penanganan kemiskinan di Klaten dan menambah rehab rumah tidak layak huni (RTLH),” ucap Mulyani.