MKLI.WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi menganggarkan dana senilai Rp 1,8 miliar, untuk pembelian motor dan mobil listrik berbasis baterai pada tahun ini.
Anggaran senilai Rp1,8 miliar diketahui sudah masuk ke dalam pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 Kota Bogor, yang baru disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Bogor pada Rabu (28/9) malam hari.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Percepat Pembangunan Moda Trem, Ini Rutenya
Adapun, dari dana senilai Rp 1,8 miliar tersebut, terbagi untuk pembelian dua unit mobil dan lima sepeda motor listrik.
Pembelian kendaraan mobil dan motor listrik itu pun, dibenarkan Sekda Kota Bogor, Syarifah Sopiah.
Menurutnya, penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah sendiri, tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Terpilih Wakili Indonesia di ASEAN Smoke Free Award
Inpres tersebut membahas tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Jadi, ya ini lebih kepada semangat dari Pemerintah Pusat untuk dilaksanakan kepada Pemerintah Daerah, karena kita ingin mengurangi penggunaan atau ketergantungan kepada BBM dan itu dilakukan di semua daerah,” kata Sekda Kota Bogor, Syarifah Sopiah, Kamis (29/9).
Atas dasar itu, Pemkot Bogor bakal menjajal penggunaan mobil listrik, yang akan diterapkan untuk kepala daerah. Dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota.